Postingan

PEDAYAGUNAAN ZAKAT MENURUT YUSUF QARDHAWI

ABSTRAK ASEP MUHYIDIN: KONSEP PENDAYAGUNAAN ZAKAT MENURUT YUSUF QARDHAWI Di dalam hukum Islam diketahui bahwa zakat merupakan sebuah kewajiban yang harus dilaksanakan oleh umat Muslim dan merupakan sebuah aturan yang mencakup hubungan antar individu yang satu dengan yang lainnya, baik hubungan sosial maupun ekonomi. Ini menegaskan bahwa di dalam konsep zakat terdapat anjuran untuk saling menolong antar sesama, khususnya antara orang mampu (muzaki) dengan orang yang tidak mampu (mustahik), ini telah sukses dilaksanakan di masa Rasulullah SAW dan masa Khulafaur Rasyidin. Namun sekarang hal tersebut tidak terlaksanakan dengan baik. Tujuan dari penulisan ini adalah untuk mengetahui apa makna pendayagunaan zakat menurut pandangan Yusuf Qardhawi dan bagaimana pandangan Yusuf Qardhawi terhadap pendayagunaannya. Menurut Yusuf Qardhawi, zakat sebagaimana fungsinya merupakan aturan dalam Islam yang bersifat sosial-ekonomi dan spiritual. Ketiga fungsi dari zakat ini tidak berjalan secara terpisah
Postingan terbaru